
Ari Purboyo, yang dikenal sebagai “Kapten Popeye”, adalah mantan pelaut perikanan Indonesia yang bekerja di Korea Selatan. Selama bertahun-tahun, ia menyaksikan berbagai tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia di sektor perikanan, seperti jam kerja yang panjang, upah yang tidak sesuai, dan perlakuan diskriminatif.
Berangkat dari pengalaman pribadi dan keprihatinannya terhadap kondisi para pekerja migran, Ari mendirikan organisasi Jangkar Karat Indonesia. Organisasi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum, advokasi, dan edukasi kepada para pekerja migran Indonesia di Korea Selatan. Melalui Jangkar Karat Indonesia, Ari dan timnya aktif mengkampanyekan hak-hak pekerja, memberikan pelatihan tentang hukum ketenagakerjaan, serta membantu menyelesaikan sengketa antara pekerja dan pemberi kerja.
Selain itu, Ari juga berperan penting dalam sektor perikanan dengan menyusun kerangka silabus, kurikulum, dan satuan pendidikan yang memadukan aspek keselamatan, kompetensi melaut, dan pembelaan hak-hak pekerja. Ia juga mengunjungi Coast Guard Academy untuk memperkuat kerja sama dan meningkatkan perlindungan bagi sekitar 10.000 pelaut Indonesia yang bekerja di industri perikanan Korea Selatan.
Dedikasi Ari dalam memperjuangkan hak-hak pekerja migran telah mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, baik di Indonesia maupun di Korea Selatan. Ia menjadi contoh nyata bahwa pengalaman sebagai pekerja migran dapat menjadi modal berharga untuk membantu sesama dan membawa perubahan positif.
Sumber: Tribun Jateng
Usulan ini disampaikan dalam rapat pembahasan revisi UU Nomor 18 Tahun 2017, dengan alasan bahwa kini telah dibentuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) yang mengambil alih peran utama perlindungan dan penempatan PMI.
Apa Dampaknya?
Bagi komunitas purna migran—khususnya eks PMI Korea Selatan—perubahan ini perlu dicermati karena:
- Peralihan Lembaga Pengelola
Jika BP2MI dihapus, maka fungsi operasional seperti pelatihan, pendataan, reintegrasi, hingga perlindungan hukum di luar negeri akan dikelola oleh unit pelaksana di bawah kementerian. Apakah ini akan mempermudah atau justru memperlambat layanan, masih menjadi tanda tanya. - Kebutuhan Adaptasi dalam Akses Layanan
Purna migran yang terbiasa mengurus keperluan pasca-kepulangan lewat BP2MI mungkin harus beradaptasi dengan sistem baru yang dikelola oleh kementerian atau Badan Layanan Umum (BLU). - Pentingnya Suara Komunitas PMI
Menteri KemenP2MI, Abdul Kadir Karding, menyebut bahwa penghapusan ini masih dalam kajian. Ia menekankan pentingnya memperhitungkan untung rugi bagi pekerja migran. Oleh karena itu, komunitas PMI dan purna migran perlu aktif menyuarakan pendapat dan aspirasi mereka.
Peran Komunitas Semakin Penting
Dengan dinamika kelembagaan ini, komunitas purna migran seperti kita harus lebih solid. Penguatan data, advokasi kebijakan, dan jejaring ekonomi harus menjadi fokus utama agar tidak bergantung sepenuhnya pada lembaga negara.
Saatnya purna migran bangkit bukan hanya sebagai penerima layanan, tapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang lebih adil dan berpihak.
#PMIKorea #PurnaMigranBerdaya #RevisiUUPMI #KomunitasPMIBersuara